REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam pengusahaan jalan tol ruas Medan-Binjai akan dialokasikan sebesar Rp 1,1 Triliun. Hal tersebut berdasarkan amanat UU No.3 Tahun 2015. Dalam pelaksanaannya, jalan tol tersebut ditargetkan beroperasi pada 2016, sementara untuk ruas Pekanbaru-Dumai diharapkan menyusul pada 2018.
"Masa konsesinya selama 40 tahun dengan waktu pelaksanaan selama 1,5 tahun," kata Kepala Badan Pengusahaan Jalan Tol Ahmad Gani Gazali, Selasa (31/3).
Ruas jalan Medan-Binjai, lanjut dia, akan dilakukan bersama-sama dengan BUMN yakni PT. Hutama Karya, sebagaimana disebut dalam Perpers No. 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Indonesia.
Direktur Utama PT. Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra menjelaskan, dalam menjalankan penugasan dari pemerintah, ia ingin berusaha maksimal agar tol dapat terwujud dalam waktu tidak lebih dari 1,5 tahun sesuai dengan permintaan Presiden RI beberapa waktu lalu.
"Kita mendapat tugas melaksanakan empat ruas yaitu Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Bakaheuni-Terbanggi dan Pekan-Baru Dumai," tuturnya.