Rabu 01 Apr 2015 23:35 WIB
Situs Islam Diblokir

Dakwatuna: Ini Lebih dari Pemblokiran, Tapi Juga Penutupan

Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Samin Barkah, pimpinan umum situs media Islami dakwatuna.com menyatakan keberatannya atas pemblokiran situs tersebut dengan alasan terlibat dalam mempromosikan ajaran radikalisme.

"Kami ke Kemenkominfo untuk mengutarakan keberatan atas dimasukkannya Dakwatuna ke dalam daftar situs diblokir karena dianggap mengajarkan radikalisme," kata Samin di Jakarta, Rabu (1/4). Redaksi Dakwatuna sendiri pada Rabu akan mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Komisi I DPR RI.

Samin mengatakan kedatangannya ke Kemenkominfo itu untuk mengajukan keberatan dakwatuna.com karena dimasukkan Kominfo sebagai situs yang diblokir, setelah sebelumnya mendapati permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Dakwatuna belum pernah diajak bicara sebelumnya, padahal Dakwatuna justru menentang radikalisme," katanya.

Samin juga menduga BNPT berusaha melakukan penutupan situs Dakwatuna dengan berkoordinasi dengan pihak penyedia layanan domain yang digunakan Dakwatuna. Dengan begitu, penyedia layanan memberikan peringatan agar dalam 10 hari domain Dakwatuna segera pindah registrar.

"Ini lebih dari pemblokiran, tapi juga penutupan. Karena dari "domain service provider" ada tekanan untuk pindah dalam 10 hari atau domain akan di-suspend atau ditutup oleh mereka," katanya.

Sebelumnya, Kemenkominfo telah memblokir 19 situs sejak Ahad (29/3) berdasarkan laporan BNPT sebagai website penyebar ajaran radikalisme. BNPT melalui surat nomor 149/K.BNPT/3/2015 meminta Kemenkominfo agar memblokir 19 situs Islami meski belakangan sejumlah perwakilan situs tersebut menyatakan keberatannya atas kebijakan itu. Perwakilan situs menganggap pihak pemerintah tidak memiliki alasan yang kuat atas penindakkan itu.

Terdapat 19 situs yang diblokir di antaranya arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com dan daulahislam.com.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement