REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kejelasan dari kriteria program dai bersertifikat.
"Sertifikasi harus jelas, mau sertifikasi keilmuan, paham, referensi bacaan atau kecakapan dai di atas panggung," ujar Sekretaris Jendral PBNU Marsudi Syuhud, Jumat (3/4).
Menurut Marsudi, saat ini NU sudah memiliki standar yang jelas untuk para dai lewat pendidikan pesantren. Marsudi pun mempertanyakan jika NU atau ormas lain seperti Muhammadiyah sudah memiliki standar kualifikasi dai, apakah MUI perlu membuat standar sendiri.
Marsudi mengakui, di dunia internasional kecakapan dalam bidang apa pun dibuktikan dengan sertifikat. Kecakapan baik tukang las, tukang masak, dan lain-lain bisa ditunjukkan dengan sertifikat.
"Sertifikat memang bukan barang baru dan aneh," ujar Marsudi.
Menurut Marsudi, jika Indonesia menganut hal itu, berarti seluruh kecakapan perlu disertifikasi. Terkait program dai bersertifikat, Marsudi menyatakan, hal itu lumrah. Ini karena zaman memang mendorong hal itu.
Upaya sertifikasi dari PBNU, kata Marsudi, sudah dilakukan lewat pendidikan pesantren. Sertifikasi kecakapan berasa dari pesantren.
"Di pesantren juga ada level kecakapan sesuai penguasaan materi dari level dasar sampai tinggi,” ujarnya.
Untuk level dasar, dai minimal menguasai kitab dasar seperti kitab fikh safinah atau fathul qorib. Sedangkan untuk hadits menguasai arbain nawawi atau bulughul maram.
Marsudi turut menyatakan, dai yang bertahun-tahun belajar tidak mungkin disamakan dengan dai yang memiliki penguasaan panggung yang baik dan disenangi umat. Sehingga menurut Marsudi, standar penilaian untuk dai memang harus jelas.