Senin 06 Apr 2015 10:22 WIB
Pemblokiran Situs Islam

PWI Bantah Dewan Pers terkait Pemblokiran Situs Islam

Rep: C14/ Red: Ilham
PWI
Foto: antara
PWI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemblokiran 19 situs media Islam oleh Kemenkominfo atas usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memunculkan perdebatan. Dewan Pers telah menegaskan, situs-situs tersebut bukanlah lembaga pers karena tidak terdaftar di Dewan Pers.

Namun, menurut Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono, alasan Dewan Pers tersebut tidak bisa menjadi pertimbangan. Sebab, sebuah lembaga pers tidak wajib mendaftar di Dewan Pers agar mendapat pengakuan resmi. Di dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sebut Margiono, hanya disyaratkan agar lembaga pers berbadan hukum.

"Harus berbadan hukum, dan sebaiknya terdaftar di Dewan Pers. Kalau soal terdaftar di Dewan Pers, itu masih bisa ditoleransi," kata Margiono saat dihubungi Republika, Senin (6/4).

Adapun bila diketahui situs-situs itu menjalankan aktivitas jurnalistik tanpa berbadan hukum, lanjut Margiono, hak mereka menyatakan pendapat dan pikiran masih harus dilindungi. Kalau pun pemerintah menemukan adanya pelanggaran atau ancaman terhadap keutuhan negara, maka pemerintah harus transparan menanganinya.

"Jadi kalau dia (situs-situs) melakukan kegiatan jurnalistik, itu aktivitas saja. Tapi hak tiap orang untuk menyatakan pendapat, pikiran, aspirasi, itu dilindungi konstitusi. Kalau pemerintah menganggap ada yang melanggar Undang-undang, jelaskan. Yang mana?" tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement