Selasa 07 Apr 2015 10:17 WIB

Kemenkominfo Undang 9 Pengelola Situs Islam

Rep: Dyah Ratna Meta Novia / Red: Ilham
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengelola situs Islam yang diblokir oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) akan melakukan pertemuan dengan Kemenkominfo hari ini.

Pimpinan Umum Dakwatuna.com, Samin Barkah mengatakan, undangan tersebut tertulis tujuan pertemuan. Yaitu,  membahas penanganan situs internet, khususnya situs media Islam yang masuk daftar pemblokiran Kemenkominfo.

"Kami diundang untuk membahas penanganan situs internet. Mereka juga  mengundang delapan media Islam lainnya," kata Samin, Senin, (6/4).

Pengelola situs lain yang diundang Kemenkonminfo antara lain arrahmah.com, panjimas.com, gemaislam.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dan muslimdaily.net.

Selain sembilan media Islam, Kemkominfo juga turut mengundang BNPT, Dirjen Aplikasi Informatika, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenkopolhukam, Ketua MUI, Sekretaris Ditjen Aptika, dan beberapa lembaga berkaitan lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement