REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengelola situs Islam yang diblokir oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) akan melakukan pertemuan dengan Kemenkominfo hari ini.
Pimpinan Umum Dakwatuna.com, Samin Barkah mengatakan, undangan tersebut tertulis tujuan pertemuan. Yaitu, membahas penanganan situs internet, khususnya situs media Islam yang masuk daftar pemblokiran Kemenkominfo.
"Kami diundang untuk membahas penanganan situs internet. Mereka juga mengundang delapan media Islam lainnya," kata Samin, Senin, (6/4).
Pengelola situs lain yang diundang Kemenkonminfo antara lain arrahmah.com, panjimas.com, gemaislam.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dan muslimdaily.net.
Selain sembilan media Islam, Kemkominfo juga turut mengundang BNPT, Dirjen Aplikasi Informatika, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenkopolhukam, Ketua MUI, Sekretaris Ditjen Aptika, dan beberapa lembaga berkaitan lainnya.