Sabtu 11 Apr 2015 03:15 WIB

Menikah Palsu dengan 10 Orang, Wanita Ini Dituduh Tipu Imigrasi

Rep: c07/ Red: Bilal Ramadhan
Layanan imigrasi
Foto: Republika
Layanan imigrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Liana Barrientos dituduh melakukan penipuan imigrasi dengan menjalani pernikahan palsu dengan 10 orang. Namun pada Jumat (10/4), Barrientos, membantah tuduhan atas dirinya.

"Saya tidak bersalah atas dua tuduhan tersebut," ujarnya yang juga ditemani oleh pengacaranya seperti dikutip AP, Sabtu (11/4).

Adapun dua tuduhan yang dilayangkan padanya adalah terkait instrumen aplikasi perkawinan dan sertifikat perkawinan. Saat ditanyakan lebih rinci terkait tuduhan terhadap dirinya, Barrientos, enggan memberikan banyak komentar.

Asisten Jaksa Jessica Lupo mengatakan bahwa pada satu waktu, Barrientos konon menikah dengan delapan orang pada saat yang sama di kota New York. Jaksa mengatakan calon pengantin pria palsu adalah penduduk asli Mesir, Turki, Georgia, Pakistan dan Mali.

Keluhan pidana mengatakan ia ditangkap setelah penyelidikan pernikahan palsu terbarunya. Sertifikat yang diajukan pada tahun 2010.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement