REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Liana Barrientos dituduh melakukan penipuan imigrasi dengan menjalani pernikahan palsu dengan 10 orang. Namun pada Jumat (10/4), Barrientos, membantah tuduhan atas dirinya.
"Saya tidak bersalah atas dua tuduhan tersebut," ujarnya yang juga ditemani oleh pengacaranya seperti dikutip AP, Sabtu (11/4).
Adapun dua tuduhan yang dilayangkan padanya adalah terkait instrumen aplikasi perkawinan dan sertifikat perkawinan. Saat ditanyakan lebih rinci terkait tuduhan terhadap dirinya, Barrientos, enggan memberikan banyak komentar.
Asisten Jaksa Jessica Lupo mengatakan bahwa pada satu waktu, Barrientos konon menikah dengan delapan orang pada saat yang sama di kota New York. Jaksa mengatakan calon pengantin pria palsu adalah penduduk asli Mesir, Turki, Georgia, Pakistan dan Mali.
Keluhan pidana mengatakan ia ditangkap setelah penyelidikan pernikahan palsu terbarunya. Sertifikat yang diajukan pada tahun 2010.