Sabtu 11 Apr 2015 18:51 WIB

Kontras: Presiden Harusnya Serius Ungkap Pembunuhan Munir

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah aktivis Sahabat Munir bernyanyi meneriakkan hak asasi manusia di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Sejumlah aktivis Sahabat Munir bernyanyi meneriakkan hak asasi manusia di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/12). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Den Haag di Belanda akan meresmikan nama jalan Munirpad disebuah jalan sepeda di kota Den Haag. Munirpad merupakan nama dari pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) asal Indonesia Munir Said Thalib atau akrab disapa Munir.

Aktivis HAM dari Kontras, Yati menilai pemberian nama Munirpad di Belanda merupakan pesan moral yang sangat tinggi kepada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Menurutnya, Indonesia tidak berdaya menghadapi sistem yang sistematis yang dilakukan oleh pelanggar HAM.

"Kasus Munir banyak konspirasi institusi negara," ujarnya di Kontras, Jakarta, Ahad (11/4).

Ia berharap, pemberian nama ini bisa mengganggu pikiran presiden untuk bisa menyelesaikan kasus pembunuhan Munir. Menurutnya seharusnya, hal ini bisa menjadi momentum presiden untuk mewujudkan visi-misi nawacita yang digelorakan saat kampanye.

Yati menambahkan, mengungkap kasus pembunuhan Munir bisa dilakukan oleh Presiden dengan menyampaikan hasil tim pencari fakta ke publik. Menurut Yati, dengan dibuka hasil tersebut ke publik maka, akan banyak temuan yang bisa ditindaklanjuti.

Disamping itu, presiden juga bisa langsung memberikan instruksi ke Kejaksaan dan Polisi untuk mengusut tuntas kasus Munir. Tanggapan terkait pemberian nama Munirpad di Den Haag juga disampaikan musisi Glenn Fredly. Menurutnya hal tersebut merupakan momen penting.

"Munir diberikan kehormatan luar biasa jadi nama jalan di Den Haag. Saya sepakat dunia melihat kita," kata Glen

Ia menilai sosok Munir sangat penting bagi penegakan HAM di Indonesia. Karena itu, ia mengharapkan presiden bisa membuktikan secara nyata janji untuk memperhatikan penyelesaian kasus HAM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement