REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Pemerhati Timur Tengah Anwar Abbas mengatakan Pengadilan Mesir sudah tidak netral dan objektif menangani kasus-kasus yang ada kaitanya dengan politik dalam negeri di Mesir. Dia melanjutkan, Rezim Al-Sisi yang berkuasa telah mengintervesi lembaga pengadilan di Mesir.
"Pengadilannya terlihat sudah tidak netral dan tidak objektif karena telah diintervensi oleh rezim Al-Sisi yang berkuasa. Dengan cara pengadilan seperti itu dunia tentu tidak akan mudah menerima alasan penjatuhan hukuman mati tersebut," papar Abbas kepada Republika, Ahad (12/4).
Pengadilan Mesir telah memberikan konfirmasi mengenai hukuman mati pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mohammed Badie. Hukuman mati juga akan dilayangkan pada 13 anggota Ikhwanul Muslimin lainnya atas tuduhan melancarkan serangan terhadap negara.
Bendahara Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini sangat meyesalkan penjatuhan hukuman mati terhadap 14 tokoh senior Ikhwanul Muslimin termasuk Mohammad Badie yang menjadi Pemimpin Ikhwanul Muslimin.
"Sangatlah disesalkan, karena hal demikian sama saja artinya dengan pemberangusan dan pembunuhan terhadap musuh-musuh politik dari rezim yg berkuasa." Ujar Abas.
Badie dijatuhi hukuman mati pada Maret lalu dan juga dijatuhi masa uji coba. Ratusan orang telah divonis hukuman mati terkait pemberontakan pada masa jatuhnya rezim Presiden Mohammed Morsi pada 2013.