REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Zulkarnain berpendapat, saat ini KPK tak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku dugaan korupsi. Menurutnya, tangkap tangan menguras banyak energi di tengah keterbatasan sumber daya yang ada.
"Saya kira OTT itu sudah lah, jangan lagi ada, sebab sangat menguras tenaga," kata Zulkarnain di gedung KPK, Selasa (14/4).
Dia mengatakan, pekerjaan rumah untuk pimpinan KPK di bawah kepemimpinan Taufiequrrahman Ruki sudah cukup banyak. Sebanyak 36 kasus di tingkat penyidikan menanti untuk diselesaikan. Apalagi, kata Zulkarnain, sisa waktu periode saat ini tinggal enam bulan.
"Dan harus diselesaikan 36 kasus yang masih ada saat ini, agar (pimpinan) KPK Jilid IV tidak terbebani," ujar dia.
Kendati demikian, Zulkarnain mengaku, kasus dugaan suap yang melibatkan politikus PDIP Adriansyah dari hasil OTT di Bali pekan lalu terus didalami terkait adanya kemungkinan tersangka baru. Selain Adriansyah, KPK telah menetapkan pengusaha bernama Andrew Hidayat.