REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Sampai saat ini baru sebagian kecil biro travel haji dan umroh yang terdaftar resmi di Yogyakarta.
“Biro travel lainnya tidak mendaftarkan diri sebagai penyelenggara haji dan umroh dan izinnya ke Dinas Pariwisata bukan ke Kementerian Agama,” ungkap Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY Prof Nizar Ali pada acara Sosialisasi Kebijakan Kantor Kanwil Kemenag DIY dengan Media Massa Tahun 2015, di Ruang Rapat I Kanwil Kemenag DIY, Rabu (15/4).
Travel haji resmi yang terdaftar di DIY, yakni Multazam dan Bina Umat. Sedangkan penyelenggara umroh resmi di DIY hanya Bani Tholhah.
Selama ini, imbuh Nizar, biro travel resmi tadi tidak pernah melaporkan berapa jamaah haji dan umroh yang diberangkatkan. Lantaran tak ada regulasi resmi tentang pelaporan tersebut.
‘’Kalau ada regulasinya mereka harus lapor terkait dengan penyelenggaraan haji dan umroh, maka bisa terdeteksi apakah mereka pulang semua atau ada yang bergabung dengan ISIS. Karena tidak ada regulasinya, maka sekarang tidak bisa mengawasi apakah mereka yang berumroh ,’’ jelas dia.