REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN-- TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Siti Zaenab, yang dieksekusi mati di Arab Saudi, Selasa sekitar pukul 10.00 waktu setempat, terkait kasus pembunuhan majikannya, telah dishalatkan di Masjid Nabawi, Madinah.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Moh Iqbal saat mendatangi kediaman keluarga Siti Zaenab di Desa Martajasah Kecamatan Kota Bangkalan-Madura, Rabu, mengatakan hal itu sesuai dengan informasi yang diterima Kemenlu.
"Zaenab juga akan dimakamkan di Pemakaman Umum Baqi, Madinah, yang terletak tidak jauh dari Masjid Nabawi, karena itu jenazahnya tidak dipulangkan ke Madura seperti permintaan keluarga," katanya.
Iqbal sengaja datang ke keluarga TKI Siti Zaenab di Desa Martajasa, Kecamatan Kota, Bangkalan, Madura, untuk menyampaikan secara langsung kabar eksekusi mati TKI Siti Zaenab kepada pihak keluarga.
"Kami ke sini untuk menyampaikan kabar bahwa Siti Zaenab telah dieksekusi mati kemarin," ujar Ikbal.
Iqbal menjelaskan setelah dieksekusi mati jenazah Siti Zaenab, dishalatkan di Masjid Nabawi dan jenazahnya dimakamkan di Makam Baqi Madinah. "Insya Allah, Siti Zaenab mati syahid, karena selama 15 tahun di penjara Siti Zaenab telah melakukan pertobatan. Bahkan dia telah menghafal 11 juz Alquran," katanya.
Sebelum meninggal, katanya, Zaenab berpesan menitipkan kedua anaknya yang ada di Madura. Kemenlu telah berusaha melakukan upaya pembebasan pada Siti Zaenab. Antara lain dengan upaya pemaafan hingga menawarkan 'diyat' (ganti rugi) ke pihak keluarga.
Namun, majikan Siti Zaenab adalah orang kaya sehingga anak bungsu majikannya tidak mau memaafkan dan akhirnya ia dieksekusi mati. Iqbal menegaskan bahwa untuk kasus pembunuhan memang jalan satu-satunya yang harus ditempuh karena itu merupakan kewenangan dari pihak keluarga. Pihak kerajaan Arab Saudi tidak punya kewenangan untuk memaafkan.