REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya serius mewujudkan Yogyakarta sebagai kota inklusi dengan menggandeng sejumlah pihak kompeten untuk melakukan kajian perencanaan pembangunan guna mendukung terwujudnya Kota Ramah Inklusi.
"Tujuan dari kajian ini adalah untuk merumuskan rencana aksi yang akan dilakukan Kota Yogyakarta guna mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Inklusi," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, kota inklusi adalah kota yang bisa memberikan akses untuk seluruh masyarakat, tidak hanya bagi warga berkebutuhan khusus tetapi juga untuk warga lain seperti lansia dan anak-anak.
Edy mengatakan akses bagi seluruh masyarakat tersebut tidak hanya terbatas pada pemenuhan sarana dan prasarana fisik tetapi juga meliputi kebutuhan nonfisik, seperti pendidikan dan kesehatan.
"Masih banyak orang yang berpendapat bahwa kota inklusi bisa terwujud apabila sarana dan prasarana fisik untuk warga terpenuhi. Padahal, banyak kebutuhan lain yang juga diperlukan, seperti akses kesehatan, pendidikan dan kesempatan berusaha atau bekerja," katanya.
Ia berharap, berdasarkan hasil kajian tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki acuan perencanaan pembangunan yang lebih lengkap untuk mewujudkan kota inklusi.
"Sejak beberapa tahun lalu, seluruh satuan kerja perangkat daerah dan instansi lain juga sudah didorong untuk mulai memasukkan kebutuhan penyandang disabilitas dalam rencana kerja mereka," katanya.
Edy menambahkan pemerintah bersama sejumlah lembaga yang bergerak di bidang advokasi untuk penyandang disabilitas juga sedang mencoba membuat indikator mengenai kota inklusi.
"Kami juga sudah mulai melakukan pendataan terhadap jumlah penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta. Pendataan penyandang disabilitas perlu dilakukan karena data antara satu lembaga dengan lembaga lain berbeda," katanya.
Pada pendataan berbasis rukun warga (RW) yang dimiliki Bappeda, lanjut Edy, belum memasukkan seluruh penyandang disabilitas karena banyak pengurus RW yang belum mengetahui ragam disabilitas.
"Disabilitas bukan hanya dinilai dari cacat fisik saja, tetapi ada jenis disabilitas lain seperti "Down Syndrome" dan lain-lain," katanya.
Keberadaan Komite Penyandang Disabilitas di Kota Yogyakarta, lanjut Edy, juga akan dimaksimalkan untuk mendukung pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.