REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Noor Aman mengatakan, Kementerian Pemuda dan Olahraga bakal menggandeng KPK untuk audit PSSI dan PT Liga. Menurut dia, hanya KPK yang mampu mengusut tuntas transaksi gelap yang ada di PSSI dan PT Liga.
"Untuk mengusut ini kita akan bawa KPK. Yang bawa itu bukan BOPI, tapi Kemenpora nantinya," kata Noor Aman kepada ROL, Senin (20/4).
Noor Aman menjelaskan, transaksi gelap sangat mungkin terjadi di PSSI dan PT Liga. Sebab, hasil yang diperoleh PSSI dan PT Liga dari setiap kompetisi tidak berbuah manis kepada klub. Masih banyak klub-klub yang belum mendapatkan gaji dan hak komersialnya. "Itu jadi pertanyaan kita," kata Noor Aman.
Dia melanjutkan, dengan pengambil alihan kepengurusan PSSI memungkinkan PT Liga tak lagi dipakai untuk jadi operator. Namun, PT Liga dan PSSI tak bisa lepas tangan begitu saja. Keduanya mesti bertanggung jawab terhadap klub karena mereka mempunyai uutang terhadap klub.
Hingga kini, kata Noor Aman, Kemenpora sudah menggandeng banyak pihak untuk membersihkan sepakbola Indonesia dari mafia-mafianya. Ia menyebutkan, PPATK, Kepolisian, dan KIP sudah bekerjasama untuk tugas ini. Sementara, KPK siap memberantas dari segi keuangan.