Sabtu 25 Apr 2015 17:15 WIB
Kisruh PSSI

Kemenpora: PSSI Itu Tidak Beres!

Rep: Ali Mansur/ Red: M Akbar
Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 La Nyalla Mattalitti.
Foto: Antara/M. Risyal Hidayat
Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 La Nyalla Mattalitti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga (kemenpora), Gatot S Dewa Broto, mengungkapkan pembekuan PSSI bukan karena minimnya prestasi. Melainkan karena ada ketidakberesan di tubuh PSSI. Sejatinya pembekuan ini untuk membantu PSSI sendiri dari tuduhan negatif dari masyarakat.

 

"Kalau minimnya prestasi kan sudah bukan rahasia umum, kami juga bisa memaklumi. Tapi kami melihat ada masalah yang cukup serius di PSSI, termasuk adanya dualisme yang belum diselesaikan oleh PSSI. Apalagi banyak tuduhan negatif pada PSSI. Apalagi PSSI mengabaikan peringatan kami melalaui SP 1 sampai SP 3," jelas Gatot pada sebuah acara bincang-bincang di Jakarta, Sabtu (25/4).

Selain menurut Gatot, SK pembekuan PSSI sudah dikaji secara cermat. Sebab Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sendiri tidak ingin gegabah dalam membuat keputusan. Maka dengan demikian, Kemenpora menepis jika tindakan pembekukan PSSI merupakan tindakan ekstrim. Masyarakat sendiri sudah jenuh dengan sepak bola Indonesia yang berjalan ditempat, tidak ada perubahan.

Sementara itu anggaota Tim Ad Hoc Sinergis PSSI, Effendi Ghazali menentang Kemenpora untuk membuktikan tuduhan masyarakat pada PSSI. Effendi Ghazali juga menegaskan agar Kemenpora membawa tuduhan tersebut ke ranah hukum jika memang ada buktinya. Sehingga Kemenpora maupun Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) jangan menuduh berdasarkan rumor semata.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement