Selasa 28 Apr 2015 19:48 WIB

In Picture: Menhut, Gubernur Sumut dan KPK Bahas Lahan Hutan yang Dikuasai DL Sitorus

.

Red: Mohamad Amin Madani

(dari kiri) Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho usai mengadakan pertemuan antarlembaga di KPK, Jakarta, Selasa (28/4). (Republika/WIhdan)

(dari kiri) Widyo Pramono,Taufiqurachman Ruki,Siti Nurbaya, dan Gatot Pujo Nugroho menggelar konferensi pers usai mengadakan pertemuan antarlembaga di KPK, Jakarta, Selasa (28/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

(dari kiri) Taufiqurachman Ruki,Siti Nurbaya, dan Gatot Pujo Nugroho menggelar konferensi pers usai mengadakan pertemuan antarlembaga di KPK, Jakarta, Selasa (28/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Foto : Wisnu Aji Prasetyo)

(dari kiri) Widyo Pramono,Taufiqurachman Ruki,Siti Nurbaya, dan Gatot Pujo Nugroho menggelar konferensi pers usai mengadakan pertemuan antarlembaga di KPK, Jakarta, Selasa (28/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mendatangi gedung KPK,Jakarta, Selasa (28/4).

Kedatangan mereka untuk membicarakan penguasaan lahan hutan negara di Padang Lawas, Sumatera Utara, oleh pengusaha DL Sitorus bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan ini bertujuan untuk menyelamatkan aset negara. Pasalnya, ada 47 ribu hektar lahan yang belum dieksekusi. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement