REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukuraman dieksekusi mati, pemerintah Australia pun mengancam akan menarik duta besarnya di Indonesia. Kendati demikian, Wakil Presiden Jusuf Kalla meyakini eksekusi ini tak akan mempengaruhi hubungan Indonesia dengan Australia.
"Itu hanya biasa saja. Itu lah banyak pada kepentingan domestik politik," kata Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (29/4).
Menurut dia, ancaman penarikan duta besar merupakan hal yang wajar yang juga pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. JK mengatakan, penarikan duta besar ini merupakan bentuk protes terhadap eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Indonesia.
"Itu biasa. Malah kita juga yang pertama menarik dubes kita di Australia, menarik dubes kita di Brasil. Pernah juga di banyak negara. Jadi kalau dia bereaksi keras dan menarik dubesnya itu perkara biasa dalam hubungan diplomatik suatu negara. Jadi menandakan ketidaksenangannya," jelas Kalla.
Namun, kata Wapres, eksekusi mati ini merupakan hukum di Indonesia yang harus dihormati. Sebelumnya, pemerintah Australia mengecam eksekusi mati yang dilakukan Indonesia. Perdana Menteri Australia, Tony Abbot, pun mengatakan akan menarik duta besarnya di Jakarta.
Tony Abbot menyampaikan pernyataan akan menarik dubesnya dari Indonesia, beberapa jam setelah Andrew Chan dan Myuran Sukuraman dieksekusi mati pada Rabu (29/4) dini hari. Tentunya, penarikan dubes tersebut sebagai reaksi atas pelaksanaan eksekusi mati tersebut.
"Saya ingin menekankan, hubungan Australia dan Indonesia adalah sangat penting. Tapi hubungan itu terluka setelah apa yang telah dilakukan beberapa jam terakhir di Indonesia," kata Tony, dalam siaran persnya yang dilansir, the Guardian.