Rabu 06 May 2015 17:25 WIB

Ayo Dukung Petisi Jaminan Obat Off Label Bagi Odapus

Beragam kegiatan yang dilakukan di Syamsi Dhuha Foundation
Foto: dok SDF
Beragam kegiatan yang dilakukan di Syamsi Dhuha Foundation

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Syamsi Dhuha Foundation, saat ini, sedang  memperjuangkan petisi kepada Kementerian Kesehatan melalui Change.org untuk jaminan obat-obat ‘off label’ bagi pengobatan para orang dengan lupus (Odapus) yang mengikuti program BPJS Kesehatan. “Obat ‘off label’bagi Odapus adalah obat yang diperuntukkan bagi terapi penyakit lain. Namun, dibutuhkan bagi terapi lupus,” kata Ketua Syamsi Dhuha Foudation Dian Syarif, Rabu (6/5).

Saat ini, dikatakan Dian, beberapa obat ‘off label’ belum masuk dalam skema penjaminan BPJS Kesehatan. Karenanya, pihaknya berharap dukung dengan menandatangani petisi di link berikut: https:www.change.org/p/kementerian-kesehatan-ri-bpjs-kesehatan-jaminan-obat-obat-off-label-bagi-odapus-orang-dengan-lupus?recruiter=134355955&utm_source=share_petition&utm_medium=email&utm_campaign=share_email_responsive

“Kami mengucapkan terima kasih untuk menandatangani petisi ini dan menyebarkan serta mengajak teman-teman lain. Dukungan sahabat sekalian akan menyelamatkan jiwa para Odapus. Care for Lupus, your caring saves lives,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement