REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi membenarkan pimpinan KPK telah bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko untuk membicarakan kerjasama di antara kedua institusi tersebut.
Namun, pertemuan tersebut bukan untuk meminta prajurit TNI menjadi penyidik KPK. Ia menegaskan pembicaraan hanya membahas terkait pengisian posisi di luar tenaga penyidik.
"Bukan penyidik tapi posisi-posisi pendukung," kata dia, Kamis (7/5).
Mantan juru bicara KPK ini mencontohkan, posisi-posisi pendukung yang dimaksud adalah seperti sekretaris jenderal KPK, bidang pengamanan dan yang lain.
"Kabag pengamanan misalnya, tapi masih dilihat dari sisi aturan dan undang-undangnya," ujar dia.
Kendati demikian, Johan mengaku belum membicarakan secara detail terkait rencana tersebut. Dia juga menyatakan, pengisian posisi seperti kabag pengamanan tidak mutlak dari pihak TNI.
"Dari mana saja, nggak cuma TNI. Jadi (kerjasama dengan TNI) bukan penyidik," kata dia.
Sementara itu Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko di Kupang mengatakan dimintai secara langsung oleh KPK agar prajuritnya mengisi jabatan sekjen, bukan penyidik.
"Tidak ada permintaan dari KPK agar anggota saya menjadi penyidik dalam KPK, namun yang saya tahu hanya untuk mengisi jabatan sekjen," katanya.