Rabu 13 May 2015 18:28 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus suap Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Terdakwa kasus suap Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Terdakwa kasus suap Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Terdakwa kasus suap Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Terdakwa kasus suap Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap Bangkalan Fuad Amin usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi mantan Bupati Bangkalan itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement