Kamis 14 May 2015 15:52 WIB
Petral Dibubarkan

Petral Diaudit, Jika Ditemukan Pidana akan Diproses Hukum

Rep: c85/ Red: Joko Sadewo
Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri), Menteri ESDM Sudirman Said (kedua kanan), Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto (kiri) dan Komisaris Utama PT Pertamina Tanri Abeng (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait proses penghentian kegiatan Petral
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri), Menteri ESDM Sudirman Said (kedua kanan), Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto (kiri) dan Komisaris Utama PT Pertamina Tanri Abeng (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait proses penghentian kegiatan Petral

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menyusul keputusan Pertamina untuk membubarkan Pertamina Energy Trading Limited atau Petral, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan akan ada proses audit. Proses audit investigasi akan dilaksanakan segera setelah keluar keputusan untuk melikuidasi Petral Group, yang memiliki asset 2 miliar dolar AS tersebut.

"Pada dasarnya diharuskan dilakukan audit investigasi, ini yang kami minta pada direksi dan komisaris untuk menunjuk siapa yang akan ditunjuk sebagai auditornya," jelas Rini saat konferensi pers di kantornya, Rabu (13/5).

Lebih lanjut Rini menyebut, apabila dalam audit nanti ditemukan tindak pidana atau pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti, maka hal itu harus dilaporkan kepada penegak hukum termasuk kepada KPK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement