REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menolak usulan Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN) / Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago yang meminta wakil menteri (wamen).
Menurut Andrinof, jabatan tersebut sangat penting di kementeriannya. Khususnya, untuk membantu kelancaran tugas-tugasnya sebagai Kepala Bappenas. Namun, kata dia, jika usulannya tersebut tidak diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andrinof meminta kewenangan.
"Kasih kewenangan bagi assignment saya, untuk mewakili saya, kalau saya berhalangan ikut sidang kabinet," kata dia saat berada di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (15/5) malam.
Ia menjelaskan, permasalah di Bappenas, selama ini sedikit menggangu kelancaran tugasnya. Sebab, menurutnya, Bappenas merupakan kementerian yang sering mendapat kunjungan pejabat tinggi. Seperti, pejabat bank dunia, asian development bank (ADB) dan lain-lain.