REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota polisi dari Polres Jakarta Pusat, Brigadir Wahyudi (29) tewas setelah menembakkan senjata yang biasa ia gunakan untuk bertugas ke kepalanya sendiri pada Jumat (15/5) malam, sekitar pukul 23.15. Diduga aksi nekat itu dilakukan karena dia berselisih paham dengan kekasihnya.
Wahyudi melakukan aksi bunuh diri itu di rumah pacarnya, Dewi Ayu Puspa Sari (27) di Perum Citra II, Blok P, nomor 35, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Dia menembak kepala kirinya sendiri hingga menembus ke bagian kanan.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Khoiri mengatakan, dari pengakuan Dewi, mereka sempat terlibat perdebatan sesaat sebelum aksi bunuh diri itu. Namun demikian, Khoiri menerangkan pihaknya tetap akan membuktikan pengakuan tersebut. Tidak menutup kemungkinan jika perdebatan tersebut menjadi salah satu penyebab Wahyudi nekat melakukan aksi bunuh diri.
"Pengakuan saksi Dewi seperti itu, tapi kami masih menelusurinya,"katanya, Sabtu (16/5).
Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, pihaknya belum mengetahui dengan pasti motif Wahyudi melakukan aksi bunuh diri tersebut. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan kepastian alasan aksi bunuh diri. "Motifnya masih kita telusuri," kata dia.
Bahtiar sudah melakukan konfirmasi dan memberitahukan kepada pimpinan dan keluarga, sekaligus, mengumpulkan informasi serta data-data mengenai Wahyudi. Menurut Bahtiar, setelah semua data terkumpulkan barulah dapat dilakukan rekonstruksi kejadian tersebut sehingga dapat disimpulkan motif Wahyudi nekat melakukan aksi bunuh diri tersebut.
Saat ini, jenazah Wahyudi sudah berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat. Petugas menunggu keluarga yang akan mengambil jenazah.