REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kejaksaan Agung RI menyatakan mutasi anak Jaksa Agung HM Prasetyo, Bayu Adhinugroho Arianto dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bale Bandung ke Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, merupakan hal yang biasa.
"Itu hal yang biasa saja atas mutasi itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Ahad (17/5).
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-360/C/05/2015 tanggal 3 Mei 2015, menyebutkan Bayu Adhinugroho Arianto diangkat menjadi koordinator pada kejaksaan di Ibu Kota negara tersebut.
Di dalam SK itu juga menyebutkan mutasi Reda Manthovani dari Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Bin) menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Syafrudin dari JAM Bin menjadi Direktur Tindak Pidana Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM Pidum).
Fadil Jumhana dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat menjadi Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda pada JAM Pidum. Mantan Kapuspenkum Kejagung yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung Arimuladi dimutasi ke Kepala Biro Umum pada JAM Bin.