Senin 18 May 2015 19:04 WIB

Muhammadiyah: Fikih Bencana Dibutuhkan Umat

Rep: Yulianingsih/ Red: Agung Sasongko
Evakuasi korban longsor Pangalengan.
Foto: dok PKPU
Evakuasi korban longsor Pangalengan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Indonesia merupakan kawasan rawan bencana. Muhammadiyah memandang penyusunan fikih bencana yang disusun sebagai pedoman mutlak diperlukan.

Ketua PP Muammadiyah, Yumahar Ilyas mengatakan, selain menyusun fiqih bencana PP Muhamamdiyah juga mengagendakan pembahasan tuntutan sholat. Selama ini, PP Muhammadiyah sudah mengeluarkan banyak fatwa dan tata cara bacaan shalat. Namun keputusan tersebut belum dipadukan dalam satu buku.

"Karenanya dalam munas ini akan diinventarisir putusan itu dan diselaraskan formatnya sesuai kebutuhan umat. Sehingga harapannya akan lebih mudah dipahami sebagai pedoman," ujarnya.

Munar Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah sendiri akan diikuti 225 orang peserta. Mereka terdiri atas 159 anggota tarjih dan 69 peninjau. Anggota tarjih PP Muhammadiyah sendiri terdiri atas 17 anggota PP Muhammadiyah, 55 anggota majelis tarjih dn tajdid, 74 orang utusan wilayah dan 10 orang ulama atau cendekiawan Muhammadiyah.

Munas Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini digelar bekerjasama antara PP Muhammadiyah dengan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Selain Munas juga akan digelar seminar pra Muktamar Muhammadiyah dengan tema dinamisasi tajdid dan pengembangan intelektualisme Muhammadiyah dlam Masyarakat terbuka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement