REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan hari ini kelima anak Utomo melakukan visum di RS. Polri. Mereka akan melakukan setidaknya lima jenis visum.
Visum ini berguna untuk mendeteksi adanya kekerasan yang diterima mereka atau tidak. Hasil visum nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan dalam kasus penelantaran anak dan dugaan adanya kekerasan.
"Mereka sedang diperiksa, setelah itu juga akan menjalankan tes psikologi," ujar Heru saat ditemui Republika di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5).
Heru mengatakan untuk berkas penelantaran anak saat ini sudah ada sebelas saksi yang diperiksa. Lima saksi dari anak anak tersebut, sisanya dari tetangga sekitar, ketua RT dan saksi ahli.
Setelah menjalani visum, kelima anak akan melakukan serangkaian tes psikologi dan kejiwaan. Nantinya, polisi juga akan meminta keterangan dari saksi ahli yang berwenang memeriksa psikis dan kejiwaan anak anak.