REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyiratkan pemerintah cenderung memilih opsi ketiga terkait konflik sepak bola Indonesia. Opsi itu yakni pemerintah akan mencabut surat keputusan (SK) pembekuan asalkan PSSI mau mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Imam mengatakan wacana itu muncul setelah dirinya melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (25/5). "Pak Wapres meminta bagaimana kalau opsi ketiga. Jadi, mereka (PSSI) harus mencabut gugatan ke PTUN dulu, baru kita cabut (SK pembekuan)," kata Imam kepada wartawan di kantor Bappenas, Selasa (26/5).
Dijelaskan Imam, dirinya menyampaikan tiga opsi kepada JK. Opsi pertama pemerintah tetap dengan keputusannya untuk melakukan pembekuan PSSI. Sedangkan opsi kedua pemerintah akan libatkan FIFA dan membentuk semacam komite normalisasi.
Meski begitu, Imam tidak memastikan apakah nantinya memang opsi ketiga ini yang dipilih. Kemenpora, ujar dia, harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo.
Imam menampik adanya perbedaan pendapat antara Jokowi dan JK. Maklum, sebelumnya Jokowi menyatakan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Kemenpora. Sedangkan JK tiba-tiba meminta agar SK Pembekuan PSSI segera dicabut.
Sejak awal, ucap Imam, Jokowi menginginkan adanya perubahan tata kelola sepak bola. Pemerintah pun sama sekali tidak ada niatan untuk menghentikan kompetisi.
Akan tetapi, pemerintah ingin agar kompetisi sepak bola Indonesia tidak asal-asalan bergulir. "Jangan sampai ada mafia, lalu bagaimana agar gaji pemain, gaji pelatih aman terjaga," katanya.
Politisi asal PKB tersebut belum bisa memastikan kapan pemerintah akan mengambil sikap resmi meskipun sanksi FIFA sudah berada di depan mata. Seperti diketahui, FIFA memberi tenggat waktu kepada Indonesia untuk segera menyelesaikan konflik ini sebelum 29 Mei 2015.
Emosi Imam justru sedikit membuncah ketika ditanyakan ihwal sanksi FIFA. "Kata siapa? Kamu sudah dengar langsung belum dari mereka (FIFA)," ucap Imam dengan nada sedikit tinggi.