Kamis 28 May 2015 17:30 WIB
Pajak Tol

Dirut Jasa Marga: Untuk Semua Kendaraan atau tak Sama Sekali

Rep: c84/ Red: Satya Festiani
Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman. (ANTARA /Prasetyo Utomo)
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman. (ANTARA /Prasetyo Utomo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Jasa Marga Persero Adityawarman mengatakan jika kebijakan pemerintah soal pajak pertambahan nilai (PPn) tarif tol jadi diterapkan, ia berharap sebaiknya dikenakan kepada semua kendaraan atau tidak sama sekali.

"Kita berharap kalau mau memberlakukan PPn tarif tol 10 persen itu umum saja. Sekarang anda bayangkan jika yang lewat 10 tapi yang bayar hanya enam, pertanggungjawaban saya nanti bagaimana," ujarnya usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (28/5).

Saat ini, lanjutnya, persoalan tersebut masih dalam proses diskusi. Ia mengharapkan lebih enak dikenakan kepada seluruh kendaraan atau tidak sama sekali.

Terkait angka 10 persen, jika mungkin terasa berat, ia menyarankan diturunkan semisal menjadi lima persen, dan akan ada kenaikan bertahap.

"Mungkin besarannya jangan 10 persen kalau terasa berat, tergantung kebijakan pemerintah semisal lima persen, karena kami dari penyelenggara hanya menjalankan saja," lanjutnya.

"Terserah pemerintah, kalau andaikata 10 persen memberatkan pemakai jalan dibikin dulu lima persen secara bertahap nanti dua tahun lagi naik 7 persen, tergantung persiapan pemerintah," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement