Jumat 29 May 2015 09:40 WIB

Akibat Sirip Hiu, Warga Cina Ditangkap di Ekuador

Rep: C93/ Red: Ilham
Olahan sup sirip hiu khas Restoran 48 Signature
Foto: ROL/Santi Sopia
Olahan sup sirip hiu khas Restoran 48 Signature

REPUBLIKA.CO.ID, MANTA -- Polisi di Ekuador menyita sekitar 200 ribu sirip hiu yang hendak diekspor secara ilegal ke Asia, Jumat (29/5). Sirip yang biasanya dijadikan sup tersebut ditemukan setelah penggerebekan di sembilan lokasi di pelabuhan kota Manta.

 

Petugas berhasil meringkus enam orang terseangka, termasuk di antaranya warga negara Cina. Keenam orang tersebut ditangkap atas tuduhan merusak populasi satwa liar.

 

Menteri Dalam Negeri Ekuador, Jose Serrano mengatakan sedikitnya 50 ribu hiu telah dibunuh oleh para pedagang. Dia mengatakan, pihak berwenang seperti mendapat pukulan besar oleh jaringan internasional yang memperdagangkan sirip hiu tersebut.

 

"Kita harus mengakhiri jaringan kriminal yang hanya mementingkan kepentingan ekonomi mereka sendiri dan menghancurkan ekosistem." Kata Serrano, seperti dilansir BBC, Jumat (29/5).

 

Penangkapan ikan hiu dilarang di Ekuador dan mereka tidak bisa dijual kecuali secara tidak sengaja tertangkap dalam jaring ikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement