Sabtu 30 May 2015 12:37 WIB

Label Halal Harus Seimbang dengan Kualitas

Rep: C38/ Red: Indah Wulandari
Resto berlabel halal.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Resto berlabel halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesadaran masyarakat akan produk halal atau produk berbasis syariah semakin kuat.

“Harus ada standar kualitas produk-produk berlabel halal. Kalau tidak, akan menjatuhkan nilai produk halal di mata konsumen,” ujar pakar branding nasional Subiakto Priosoedarsono, Sabtu (30/5).

Ia mencontohkan, hotel yang mengaku berbasis syariah tidak boleh sama dengan hotel-hotel lain. Mulai dari kamar, makanan, tempat ibadah, sampai pelayanan karyawan. Pengusaha harus mempunyai standar kualitas layanan untuk mengimbangi label itu.

“Halal itu tidak sekedar label, tapi menghadirkan Tuhan dalam makanan dan minuman kita. Kalau kualitas produk halal kita terbukti, nantinya berapapun konsumen rela bayar,” ujar Subiakto.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kebutuhan produk halal itu meliputi bahan, proses, produk, penyimpanan, dan penjualan. Nilai yang ditawarkan produk halal adalah perasaan ketaatan konsumen pada ajaran Islam.

Kebutuhan masyarakat akan produk halal ini harus ditumbuhkan. Kalau kebutuhan masyarakat tinggi, produsen juga akan berlomba-lomba untuk membuat produk halal.

"Status ‘dijamin halal’ menjadi jaminan yang akan dicari oleh konsumen," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement