Sabtu 30 May 2015 14:11 WIB

Sifat Komunal Cocok Bentuk Branding Produk Halal

Rep: c 38/ Red: Indah Wulandari
Halal Kosmetik
Foto: News
Halal Kosmetik

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Karakter komunal masyarakat Indonesia bisa menjadi salah satu strategi branding yang ampuh bagi produk halal.

    

“Komunal brand itu brand yang dimiliki dan digunakan oleh suatu komunitas. Dia mencerminkan jati diri suatu kelompok atau masyarakat" ujar pakar branding nasional Subiakto Priosoedarsono, Sabtu (30/5).

Subiakto menambahkan, komunal branding menunjukkan eksklusivitas komunitas asalnya. Lokal, identik, dan satu-satunya. Komunal brand penting karena masyarakat hari ini mencari produk yang unik, kreatif, dan menunjukkan identitas.

"Kalau orang ingat gudeg, dia ingat Jogja. Ingat rujak cingur, ingat Surabaya. Bagaimana kalau produk-produk unggulan ini diberi label halal?" ujarnya.

Subiakto menilai, setiap daerah pasti punya produk unggulan yang dapat dijadikan lokomotif untuk meningkatkan perekonomian daerah. Produk itu menjadi milik seluruh anggota komunitas. Ini potensi besar yang bisa dimanfaatkan oleh produsen produk halal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement