Ahad 31 May 2015 13:46 WIB

Penderita HIV/AIDS di NTB Capai Seribu Kasus

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Angga Indrawan
HIV/AIDS
Foto: pixabay
HIV/AIDS

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Nusa Tenggara Barat melansir jumlah kasus AIDS di wilayah tersebut mencapai 1013 kasus. Penderita penyakit tersebut berasal dari berbagai lapisan masyarakat dan pekerjaaan.

Sekretaris KPAP NTB, Soeharminto mengatakan, penderita HIV berjumlah 446 kasus dan penderita AIDS sebanyak 567 kasus.  “Saat ini sekitar 40 persen penderita AIDS yang terlapor tersebut telah meninggal dunia,” ujarnya di Kota Mataram, Ahad (31/5).

Menurutnya, penyakit HIV/AIDS pun mengancam terhadap produktivitas ekonomi. Sebab, penderita penyakit itu mayoritas masih berusia produktif antara 20-49 tahun. Selain itu, masyarakat manapun bisa terkena penyakit tersebut.

Ia menuturkan, para penderita AIDS memiliki hak yang sama sebagai anggota masyarakat yang harus dihormati dan dihargai. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama elemen masyarakat dan pemerintah untuk mempermudah penderita AIDS mendapatkan BPJS.

Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin mengatakan penderita penyakit HIV/AIDS membutuhkan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak. Sebab, penyakit tersebut sangat berbahaya dan belum ada obat menyembuhkannya. Pemerintah daerah dipandang berkewajiban memberikan pelayanan sosial bagi penderita HIV-AIDS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement