Rabu 03 Jun 2015 09:50 WIB
Jilbab TNI

'Wanita TNI tak Diizinkan Pakai Jilbab Itu Pelanggaran HAM'

Rep: C94/ Red: Indah Wulandari
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI Kodam Iskandar Muda mengenakan jilbab saat mengikuti gladi memperingati HUT ke 68 Proklamasi Kemerdekaan RI di lapangan Blangpadang, Banda Aceh.
Foto: Antara//Irwansyah Putra
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI Kodam Iskandar Muda mengenakan jilbab saat mengikuti gladi memperingati HUT ke 68 Proklamasi Kemerdekaan RI di lapangan Blangpadang, Banda Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Slamet Effendy Yusuf, menegaskan bahwa aturan mewajibkan jilbab terhadap setiap muslimah telah tertera di dalam Alquran.

Sehingga jika negara tidak memberlakukannya kepada setiap muslimah, hal itu bisa jadi ada unsur keterpaksaan.

"Perempuan tidak memakai jilbab di TNI ada usur keterpaksaan dan saya terus terang menilai itu pelanggaran hak asasi manusia. Hak untuk berperilaku berpakaian sesuai dengan nilai-nilai yang diyakininya sebagai agama," kata Slamet, Rabu (3/6).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal M. Fuad Basya membantah wacana yang membolehkan anggota perempuan TNI berjilbab dalam pakaian dinas.

Fuad mengklarifikasi pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya yang mengisyaratkan prajurit wanita boleh mengenakan jilbab.

Lebih jelasnya, pemakaian jilbab TNI hanya untuk aktivitas sehari-hari dan tidak dalam kondisi dinas. Kalaupun ingin tetap memakai jilbab, prajurit Wan TNI yang bersangkutan akan ditempatkan di Aceh.

Kapuspen menjelaskan, di dalam lembaga pertahanan tersebut belum ada pembicaraan mengenai kebijakan tersebut. Terlebih Panglima TNI pun belum berinisiatif mengubah aturan dalam keseragaman pakaian dinas.

Ada beberapa hal yang dianggapnya masih menjadi patokan untuk tidak membolehkan aturan seperti yang sudah diperbolehkan kepada para polisi wanita.

"Siapa yang melarang pakai kerudung. Boleh pakai asalkan bukan pada pakaian dinas," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement