REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Forum Diskusi Suporter (FDSI), Helmi Atmaja, menilai PSSI berperilaku antitransparansi. Penilaian itu dilontarkankannya saat PSSI mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan PSSI sebagai lembaga publik dan harus transparan.
"Ini bukan hanya perkataan. Tapi ini adalah bukti PSSI itu berperilaku antitransparansi," ujar Helmi Atmaja kepada Republika, Sabtu (6/6).
Helmi menegaskan menyuarakan transparansi di tubuh PSSI bukan berarti menuduh induk sepakbola Indonesia itu melakukan kejahatan korupsi. Tapi transparan yang dimaksudnya itu adalah keterbukaan khususnya dalam laporan keuangan kepada insan sepakbola Indonesia.
Kepada kuasa hukum PSSI, Aristo Panggaribuan, Helmi mengaku sudah menyampaikan maksud dari transparansi itu. Tapi, Aristo tidak menerima dan tetap mendasarkan tranparansi yang dimaksudnya sebagai tuduhan terhadap PSSI melakukan kejahatan korupsi.
"Saya tidak menuduh PSSI melakukan kejahatan korupsi. Saya hanya meminta PSSI harus transparan," kata Helmi.
Menurutnya dasar keterbukaan yang harus dilakukan PSSI itu adalah lambang garuda yang dipakai di Jersey pemain. Lambang itu bukan sekedar ditempelkan saja di Jersey. Bagi Helmi lambang garuda itu merupakan lambang bangsa Indonesia. Mengenakan lambang itu berarti PSSI adalah bagian dari Indonesia dan bertanggung jawab terhadap insan sepakbola Indonesia.
"Hanya PSSI yang mampu menggunakan lambang garuda. Maka ia harus bertanggung jawab terhadap lambang itu dengan membuktikan dirinya tranparan," kata Helmi.