REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pergantian jabatan Panglima TNI akan dilakukan tak lama lagi. Saat ini, ia mengaku sudah mulai menerima masukan terkait sosok pengganti Jenderal TNI Moeldoko.
"Semua pertimbangan yang masuk pada saya, ini hak prerogatif presiden. Jadi ditunggu saja," ujarnya, Senin (8/6).
Lalu, apakah Jokowi akan mengikuti rotasi angkatan dalam pengisian jabatan Panglima TNI? Lagi-lagi, Jokowi hanya menjawab bahwa hal itu adalah hak prerogatif presiden.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, panglima TNI yang baru tak harus berasal dari Angkatan Udara (AU). Ia menjelaskan, Undang-Undang memang mengamanatkan agar ada rotasi dalam penggantian panglima TNI.
Namun demikian, menurut dia, tak ada keharusan rotasi dilakukan berurutan, dari Angkatan Darat, Angkatan Laut kemudian Angkatan Udara dan kembali lagi ke Angkatan Darat.
"Itu tergantung kebutuhan politik pertahanan dari Presiden," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/6).
Dalam Pasal 13 ayat 4 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, diatur bahwa panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Adapun Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang saat ini menjabat adalah perwira tinggi angkatan darat. Ia menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang berasal dari Angkatan Laut.