Senin 08 Jun 2015 20:55 WIB

Mengaji Pakai Kaset Dilarang, IKADI: Tidak Semua Masjid Siap

Rep: c38/ Red: Agung Sasongko
Mengaji dan membaca ALquran setelah Shalat (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Mengaji dan membaca ALquran setelah Shalat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Prof. Dr. KH Ahmad Satori Ismail menilai penggunaan kaset rekaman di masjid tetap berpahala. Jika ada orang yang membaca Alquran langsung akan lebih baik, tapi tidak semua masjid siap.

“Penggunaan kaset rekaman pun yang mendapat pahala banyak. Orang yang mendengarkan juga berpahala,” ujar Kiai Satori Ismail saat dihubungi ROL, Senin (8/6).

Dalam kaidah pembacaan Alquran, ujar Kiai Satori, yang mendapat pahala bukan hanya orang yang membaca, melainkan juga orang yang mendengarkan. Orang yang membuat, mendistribusikan, dan terlibat dalam pembuatan kaset juga mendapatkan pahala.

“Memang lebih baik lagi kalau dibaca oleh orang, maksudnya ada orang yang ngaji langsung. Tapi, kondisi seperti itu tidak semua masjid siap,” tambah Kiai Satori.