REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Teka-teki keraguan keabsahan ijab kabul putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dengan mantan Putri Solo 2009, Selvi Ananda, terjawab sudah. ''Mbak Selvi sudah masuk Islam. Jadi, tak ada yang perlu diragukan,'' jawab H Mukhtaroji SPDi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (10/6).
Jadi, ijab kabul Gibran-Selvi tetap sah secara agama. Berhubung kedua orangtua non muslim, yang menjadi wali negara atau wali hakim. Ini menjadi tugas negara. Wali hakim, sultan, atau tugas pemerintahan. Dalam hal ini, Mukhtaroji, Alumni Staimus, Solo, ini juga yang bakal memimpin ijab kabul di Gedung Graha Saba Buana, Kamis (11/6), pukul 09.00.
Mungkin, sekali seumur hidup dialami Mukhtaroji, ia berangkat tempat ijab kabul dijemput petugas Paspampres. Sejak pagi, ia standby di Kantor Kementerian Agama yang lokasinya sekitar 500 meter dari Gedung Saba Buana. Lelaki berpenampilan sederhana ini hanya berucap, ''insyaallah lancar. Alhamdulillah, dalam gladi bersih juga lancar''.
Meski pesta pernikahan Gibran-Selvi dikemas dalam nuansa Jawa, namun dalam pelaksanaan Ijab Kabul diatur dengan Bahasa Indonesia. Gibran sendiri yang minta menggunakan Bahasa Indonesia dalam pengucapan kata-kata penerimaan kabul. Sewaktu gladi bersih masih membaca teks. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan nanti tanpa baca teks lancar.