Rabu 10 Jun 2015 19:29 WIB

Pengamat: Pencalonan Panglima TNI Timbulkan Tanda Tanya

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Pengamat politik Unpad, Muradi.
Foto: Ist
Pengamat politik Unpad, Muradi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski menjadi hak prerogatif presiden, pengajuan nama Jenderal TNI KASAD Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI menimbulkan tanda tanya. Sebab, pencalonan ini dinilai tidak terlalu tepat dengan ketentuan dan kondisi yang ada.

Pengamat militer dari Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi mengatakan ada dua hal yang berkaitan dengan pengajuan nama Gatot. Perihal ini menyangkut pada substansi politik pertahanan.

"Berkaca pada substansi politik pertahanan sesungguhnya menjadi pencalonan ini menjadi tanda tanya. Ada dua hal yang terkait dengan hal tersebut. Pertama, penekanan kata 'dapat' bergilir antara ketiga matra dalam Pasal 13 Undang-Undang TNI," katanya kepada Republika, Rabu (10/6).

Menurutnya berdasarkan aturan tersebut sesungguhnya menegaskan bahwa jabatan panglima sejatinya memang dapat dijabat ketiga matra. Sebelumnya jabatan panglima dipegang Jenderal Moeldoko dari angkatan darat. Oleh karena itu seharusnya jabatan kali ini diberikan kepada matra yang lain yakni AL dan AU.

Aturan tersebut, ujarnya, berguna untuk menjaga soliditas internal TNI, dan perlu dilaksanakan secara berkeadilan. Kedua, kata dia secara politik pertahanan, basis pengembangan bidang pertahanan fokus pada pengembangan pertahanan maritim dan kedirgantaraan.

"Maka seharusnya pengembangan dua bidang tersebutlah yang harusnya menjadi fokus dalam pemilihan," ujarnya.

Seperti diketahui, setelah sempat menjadi pertanyaan sosok yang akan diajukan jadi Panglima TNI, nama Jenderal Gatot akhirnya terpilih untuk dicalonkan mengganti Moeldoko. Ia berhasil menyisihkan KSAL Laksamana Ade Supandi dan KSAU Marsekal Agus Supriyatna.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement