REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ratusan bangunan liar yang berada di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten segera dibongkar karena berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane.
"Memasuki bulan Ramadhan seluruh bangunan tersebut diupayakan sudah rata dengan tanah, " kata Ketua Tim Operasi Penertiban Kecamatan Pakuhaji Margo Sanca di Tangerang, Rabu.
Margo mengatakan bangunan liar tersebut berada di Desa Gaga, Kali Baru dan Kohod, Pakuhaji dan mengganggu kelancaran arus air karena dibangun di sisi sungai.
Pihaknya bersama instansi terkait sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan agar membongkar atas kesadaran sendiri.
Setelah bangunan itu dibongkar, maka pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemkab Tangerang bersama aparat Kantor Kecamatan Pakuhaji menjadikan kawasan itu sebagai jalur hijau.
"Kami akan tanami aneka pohon pelindung di lokasi bekas bangunan tersebut supaya rindang agar di pinggir sungai tidak longsor," katanya.
Bahkan pada sisi sungai itu juga dibangun taman bermain dan rindang dan warga dapat memanfaatkan untuk rekreasi akhir pekan.
Meski begitu, pemilik bangunan semi permanen itu sudah ada yang membongkar sendiri dan bekas bahan material dapat digunakan kembali.