REPUBLIKA.CO.ID, Ganti Rugi Waduk Jatigede Terganjal 40 Ribu Makam
BANDUNG -- Pemerintah sudah memastikan bahwa ganti rugi untuk warga terdampak Waduk Jatigede, Sumedang segera cair. Namun, proses pencairan tersebut ternyata masih terganjal 40 ribu makam yang harus direlokasi serta tagihan listrik warga.
Menurut Kepala Bappeda Jabar Denny Juanda, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan pembayaran ganti rugi rencananya pada 26 Juni mendatang atau sebelum lebaran. “Dirjen Sumber Daya Air juga memastikan penggenangan 31 Juli,” ujar Denny, Jumat (12/6).
Menurut Denny, pihak Pemprov dan Pusat sudah menyepakati jadwal penggenangan juga ganti rugi. Pusat pun sudah menyiapkan surat keputusan untuk pencairan dana pada warga terdampak sebesar Rp850 miliar. Jika ditambah biaya lain-lain, pemerintah menyiapkan hingga hampir Rp1 triliun. “Pekan besok sudah bisa disosialisasikan pembayaran,” katanya.
Denny mengatakan, jika pembayaran sudah dilakukan maka warga yang sudah menerima langsung diminta pindah. Setelah kosong, giliran binatang yang ada di sana akan dipindahkan. Namun skenario ini menurut Denny menghadapi ganjalan baru di lapangan. “Permohonan warga soal tagihan listrik bulan terakhir mereka minta digratiskan, itu belum ada kepastian,” katanya.
Pihaknya, kata Denny, lewat pemerintah pusat meminta agar permohonan warga ini diberikan dalam bentuk CSR PLN. Namun belum ada kepastian dari pihak pemerintah maupun PLN karena hal ini harus berupa surat keputusan resmi.
Di luar dugaan, kata Denny, ganjalan datang dari masih adanya 40.000 makam di lokasi yang belum dipindahkan. Makam ini tersebar di sekitar 40 lokasi di Jatigede dan belum diketahui langkah untuk mengatasinya termasuk lokasi pemindahannya. Denny berharap meski ada ganjalan persoalan ganti rugi tak lagi dipersoalkan warga. “Makam itu jadi pe-er baru. Kami berharap tidak ada gugatan lagi,” katanya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memastikan pemerintah pusat telah menyiapkan dana RP 800 miliar buat ganti rugi korban waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat. “Rencananya, pembayaran itu dilakukan jelang hari raya Idul Fitri tahun ini,” katanya.
Menurutnya dana tersebut naik Rp 200 miliar dari sebelumnya dianggarkan cuma Rp 600 miliar. Meski begitu, dia menegaskan bahwa dana ganti rugi itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)."Yang jelas semuanya minta bulan puasa, mudah-mudahan sebelum lebaran sudah selesai. Momentumnya bagus," katanya.
Aher mengatakan, ganti rugi itu sengaja dilakukan jelang lebaran. Sehingga pihaknya juga akan memberikan uang kerohiman atau kasih sayang. "Ada uang kasih sayang atau kadeudeuh juga," katanya.
Untuk diketahui, pembangunan Waduk Jati Gede sempat terkendala. Pasalnya, terdapat 28 desa di Kabupaten Sumedang yang dinyatakan masuk dalam area waduk tersebut. Tak hanya itu, Pemerintah juga harus memindahkan hutan seluas 1.300 hektare dengan penebangan pohon sebanyak 860.000. Total terdapat sekitar 11.469 kepala keluarga yang mendiami lahan tersebut.