Ahad 14 Jun 2015 09:07 WIB

Kontras Pertanyakan Jokowi Pilih KSAD Jadi Panglima TNI

 Koordinator Kontras Haris Azhar meyatakan sikap saat menemui pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1).  (Antara/Rosa Panggabean)
Koordinator Kontras Haris Azhar meyatakan sikap saat menemui pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1). (Antara/Rosa Panggabean)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai calon panglima TNI.

"Kontras mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo atas penunjukan calon Panglima TNI, Gatot Nurmantyo," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/6).

Kontras menganggap bahwa penunjukan Panglima TNI dari kesatuan Angkatan Darat mengganggu kebiasaan rotasi antar kesatuan. Saat ini sesuai kebiasaan adalah 'jatah' kesatuan Angkatan Udara.

Dia mengakui bahwa betul tidak ada aturan dalam UU TNI soal rotasi tersebut, dan menjadi kewenangan Presiden sejak jaman Presiden Abdurahman Wahid hingga Soesilo Bambang Yudhoyono. "Joko Widodo harus paham bahwa kebiasaan juga merupakan hukum yang berlaku secara tidak tertulis dan ada tujuan dibalik kebiasaan tersebut dibuat," katanya.

Untuk itu, ujar dia, bila kebiasaan tersebut diputuskan untuk dihilangkan, maka harus dijelaskan apa tujuannya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai calon panglima TNI sudah dibicarakan sebelumnya dengan Presiden Joko Widodo.

"Pokoknya sudah diajukan ke DPR kita sudah bicara sebelumnya," kata Wapres usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian di Jakarta, Rabu (18/6).

Wapres menyebutkan tidak ada aturan undang-undang terkait penggiliran jabatan panglima. Aturan menyatakan bahwa calon panglima pernah menjabat kepala staf dan bintang empat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement