Rabu 17 Jun 2015 16:22 WIB

Korsel Laporkan Delapan Kasus MERS Lagi

Koronavirus MERS
Foto: medicmagic.net
Koronavirus MERS

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan pada Rabu (17/6) melaporkan delapan lagi kasus penularan Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS) dan satu kematian lagi.

Hal ini membuat jumlah seluruh korban meninggal jadi 20. Direktur Jenderal Kebijakan Kesehatan Masyarakat di Kementerian Kesehatan Korsel Kwon Jun-wook, mengatakan dalam pernyataan pasien ke-42 meninggal pada pagi hari.

Sementara itu, seorang perempuan yang berusia 54 tahun dan terinfeksi pada 25 Mei, menderita tekanan darah tinggi dan gangguan saluran tenggorokan. Di antara semua 123 orang yang terinfeksi dan menjalani perawatan, 17 orang berada dalam kondisi tak stabil.

Di antara pasien yang meninggal akibat penularan MERS, 18 orang sudah menderita penyakit kronis seperti kanker, diabetes dan sakit paru-paru, ginjal serta jantung.

Kwon mengatakan seorang staf medis di Samsung Hospital termasuk di dalam daftar orang yang baru terinfeksi. Pasien ke-162, petugas radiografi di rumah sakit itu, diperkirakan terpapar virus tersebut saat mengoperasikan peralatan pencitaan diagnostik kepada satu lagi orang yang terinfeksi.

Masing-masing dari tiga sisa kasus terinfeksi di Hallym University Medical Center di Hwaseong, Provinsi Gyeonggi, Gangdong Kyunghee University Medical Center di Seoul dan satu klinik kecil di Pyeongtaek, sekitar 60 kilometer di sebelah selatan Seoul.

Kasus baru dari Rumah Sakit Kyunghee tersebut adalah seorang dokter yang berusia 31 tahun yang merawat pasien di ruang gawat darurat pada 5 Juni, ketika pasien ke-76 berobat ke rumah sakit. Dua pasien diperkenankan pulang dari beberapa rumah sakit saat mereka sepenuhnya pulih setelah tertular. Itu menambah seluruh orang yang diperkenankan pulang dari rumah sakit jadi 19.

Orang yang dikarantina berjumlah 6.508 hingga Rabu, naik 922 dari jumlah pada hari sebelumnya. Warga yang diperintahkan agar tinggal di rumah bertambah jadi 672, dan orang yang diisolasi di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah menjadi 250.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement