Rabu 17 Jun 2015 17:50 WIB

Penjual Daging Celeng Ternyata Seorang PNS

Rep: c74/ Red: Damanhuri Zuhri
Petugas menyita daging celeng di Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, Banten, Rabu (11/2).
Foto: Antara
Petugas menyita daging celeng di Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, Banten, Rabu (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setianto memastikan penjual daging celeng adalah petugas kebersihan Pasar Kabelen. Sukanta (46), adalah pegawai negeri sipil (PNS) bagian kebersihan di Pasar Kebalen. Wahyu mengklarifikasi, kasus yang ditangani Polres Malang Kota, tersebut ke Sukanta.

"Awalnya, dia dan istrinya jual sayuran di emperan Pasar Kedungkandang. Lalu ada yang menawari daging dengan harga murah. Akhirnya dia ganti jualan daging. Dia jualan bersama istrinya (Baini). Yang jaga istrinya. Biasanya habis bersih-bersih di Pasar Kebalen, ia membantu istrinya berjualan," ujar Wahyu, Rabu (17/6).

Wahyu mengatakan ia sudah memanggil Sukanta. Ia berharap, Sukanta mau menjelaskan masalah itu ke wartawan. Tapi yang bersangkutan keberatan. Malah dia tadi menangis saat bercerita kasus tersebut.

Wahyu mengatakan Sukanta telah bercerita duduk persoalan kasus itu. Menurutnya, Sukanta mengakui sudah menjual daging celeng sejak dua tahun lalu. Ia mendapatkan pasokan daging celeng dari wilayah Karangploso, Kabupaten Malang.

Tapi, di hadapan Wahyu, Sukanta mengaku tidak tahu kalau daging yang dibeli itu daging celeng. Sukanta membeli daging sudah disimpan di tempat pendingin.

Tetapi, Wahyu tidak percaya kalau Sukanta tidak tahu daging yang dibeli merupakan daging celeng. Sebab, daging itu dibeli dengan harga murah, di bawah harga pasaran. Seharusnya, Sukanta sudah curiga saat membeli daging karena harganya sangat murah.

"Ia mengaku menjual daging itu ke pembeli dengan harga Rp 40.000-Rp 45.000 per kilogram. Berarti harga kulakannya di bawah itu. Seharusnya dia sudah curiga. Saat saya tanya kok tidak curiga ada daging harganya di bawah pasaran, dia tidak bisa jawab," katanya.

Menurutnya, dalam sehari, Sukanta bisa menjual daging celeng antara 10 kilogram sampai 15 kilogram. Kalau daging habis, biasanya Sukanta langsung datang ke pemasoknya di Karangploso.

"Saya lebih kaget lagi, saat Sukanta mengaku yang mengambil daging celeng ke pemasok itu tidak dia sendiri. Tapi banyak penjual lain yang juga kulakan ke sana. Ini kan bahaya," katanya.

Soal sanksi terhadap Sukanta, Wahyu menyatakan sudah melaporkan kasus itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Menurutnya, biar BKD yang menjatuhkan sanksi kepada Sukanta.

Dengan kejadian ini, Wahyu juga sudah mengumpulkan semua kepala pasar di Kota Malang. Ada 28 kepala pasar di Kota Malang. Ia menghimbau kepada para kepala pasar agar lebih ketat mengawasi pedagang.

"Apalagi, dia berencana mau umrah. Sekarang lagi menabung. Saya bilang ke dia, kamu mau umrah pakai uang haram hasil penjualan daging celeng? Dia diam saja," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement