REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI - Wakil Presiden dan Perdana Menteri Uni Emirat Arab Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum membebaskan 734 tahanan yang menjalani hukuman di lembaga permasyarakatan Uni Emirat Arab.
Dilansir dari Khaleejtimes, Kamis (18/6) langkah ini dilakukan sebagai bagian dari inisiatif Shaikh Saud untuk membayar utang tahanan dan memberikan mereka kesempatan untuk menjalani hidup yang layak dan untuk menyatukan kembali dengan keluarga mereka.
Jaksa Agung Dubai, Issam Al Humaidan mengatakan Kejaksaan segera memulai prosedur hukum untuk melaksanakan perintah Shaikh Mohammed dengan bekerjasama dengan Kepolisian Dubai.
Menurut Al Humaidan sikap Shaikh Mohammed bertujuan untuk membawa kebahagiaan bagi keluarga narapidana, dan memberikan kesempatan baru untuk bergabung dengan komunitas.
Ia sangat berterima kasih kepada Shaikh Mohammed atas inisiatif mulia dan mendesak tahanan yang dibebaskan untuk memimpin kehidupan mereka mengikuti nilai-nilai agama dan moral.
Anggota Dewan Tertinggi dan Penguasa Ajman, Shaikh Humaid bin Rashid Al Nuaimi telah memerintahkan pembebasan 119 tahanan yang telah membuktikan perilaku baik selama menjalani hukuman mereka di lembaga permasyarakatan. Ia berharap para narapidana dapat kembali bergabung dengan keluarga mereka dan menjalani sisa hidup mereka sebagai individu yang baik.
Pembebasan narapidana juga sudah dilakukan Anggota Dewan Tertinggi dan Penguasa Umm Al Quwain, Shaikh Saud bin Rashid Al Mualla, ia telah memerintahkan pembebasan sejumlah tahanan yang telah divonis dan menghadapi deportasi sesuai perintah dari pengadilan, akan dikirim kembali ke negara asal mereka. Kemudian, Dewan Tertinggi Anggota dan Penguasa Ras Al Khaimah, Shaikh Saud bin Saqr Al Qasimi juga memerintahkan pembebasan 220 tahanan di daerahnya.