REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Pemerintah kota Manado memberikan dispensasi bagi Pegawai Negeri Sipil Muslim. Dispensasi diberikan dalam bentuk pengurangan jam kerja selama bulan suci Ramadhan.
"Selama bulan Ramadhan PNS di Manado yang menjalankan ibadah puasa hanya bekerja selama tujuh jam, dengan setengah jam waktu istirahat," kata Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan, Kamis (18/6).
Harley mengatakan, dispensasi waktu bekerja tersebut adalah bentuk toleransi dan penghargaan pemerintah kepada seluruh PNS yang menjalankan ibadah puasa. Harley mengatakan, dengan memberikan dispensasi waktu, pemerintah berharap para PNS dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan tidak melewatkan waktu shalat sehingga ibadahnya sempurna.
Bukan hanya itu, Harley juga mengingatkan seluruh PNS Manado yang non Muslim untuk menghormati dan memberikan kesempatan kepada yang berpuasa sehingga bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang. "Hormatilah saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah puasa, jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak baik dengan makan minum dan merokok sembarangan, karena itu membuat yang beribadah tidak nyaman," katanya.