REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) sedang membentuk badan usaha berbentuk konsorsium yang nantinya akan bergerak khusus melayani pembiayaan usaha kelautan dan perikanan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pembiayaan dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Skema pembiayaan ini akan berbentuk leasing yang dilengkapi dengan penjaminan kredit dari Jamkrindo dan asuransi dari lembaga asuransi. Adapun target produk yang akan dibiayai antara lain cold storage, mesin kapal, mesin pengolahan, dan kendaraan (motor, mobil, truk) berpendingin. Skema ini masih dibahas oleh konsorsium untuk menentukan harga dan suku bunga yang tepat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pemerintah membahas tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan OJK, di Takalar, pada 11 Mei 2015, yang disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Intinya OJK sudah mulai menjurus teknis, perbankan sudah menginventarisasi kredit ke kapal-kapal cantrang dan kita akan menyiapkan pola pemberian kredit untuk membantu pergantian alat tangkap antara perbankan dan pihak pemilik cantrang," jelas Susi, Kamis (18/6).
Saat ini, lanjut Susi, sudah ada tujuh bank nasional, satu bank daerah, dan IKNB mendeklarasikan komitmennya untuk menyalurkan kredit dan pembiayaan baru sebesar Rp 7,15 triliun pada tahun 2015. Sehingga, diharapkan pada akhir tahun 2015, total kredit dan pembiayaan untuk sektor kelautan dan perikanan secara akumulatif adalah sebesar Rp 24,75 triliun.
Adapun tujuh bank nasional yang menaruh komitmen tersebut yakni BNI, BRI, BTPN, Bank Danamon Indonesia, Bank Mandiri, Bank Permata, serta Bank Bukopin. Sedangkan bank daerahnya yakni BPD Sulselbar.
"Ratas kemarin juga membahas penurunan suku bunga KUR untuk pertanian, perikanan, dan perdagangan, dari dua digit menjadi satu digit. Kapal cantrang yang akan berganti alat tangkap, akan kita lakukan penjemputan bola untuk verifikasi ulang ukuran kapalnya, pemberian SIPI, SIKPI dan WPP. Namun mereka harus patuh dengan pajak, dan asuransi ABK-nya," ujar Susi.
Sementara itu, Sektretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja menambahkan, perihal KUR tersebut pemerintah tengah membahas detil penyaluran program JARING (Jangkau, Sinergi, dan Guideline). Saat ini JARING tengah diujicobakan untuk menyelesaikan penggantian alat tangkap cantrang di Tegal.
"Mereka sudah bergerak ke Tegal, di sana ada 45 kapal, 25 debitur siap beralih (alat tangkap). Plafonnya sampai Rp 12 miliar, untuk pembiayaan. Mereka sudah bekerjasama dengan asuransi untuk kapalnya," kata Sjarief.