Sabtu 20 Jun 2015 12:00 WIB

Badai Besar di Cina Tewaskan 18 Orang, Empat Hilang

Rep: C26/ Red: Winda Destiana Putri
Hujan badai
Hujan badai

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Bencana badai besar yang melanda Cina bagian selatan minggu terakhir ini menewaskan 18 orang sementara empat lainnya masih hilang. Badai ini juga menghancurkan ribuan rumah dan mengisolasi puluhan ribu warga.

"Badai telah membawa lebih dari 20 cm (hampir 8 inci) curah hujan dalam 48 jam pada beberapa kota. Akibatnya rumah hancur terguling dan mengisolasi puluhan ribu warga," seperti pernyataan dari Kementerian Urusan Sipil Cina.

Seperti dilansir dari BBC, Sabtu (20/6) kematian para korban disebabkan oleh runtuhnya rumah, tanah longsor, tenggelam atau tersambar petir. Provinsi Hubei, di mana curah hujan tertinggi dilaporkan paling banyak korban tewas yakni 10 orang dari total keseluruhan korban. Badan urusan sipil setempat mengatakan 664 ribu orang terkena dampak badai besar tersebut.

Di provinsi tetangga Hunan, 527 ribu masyarakat terkena dampak badai. Lima orang dilaporkan tewas di kotamadya Chongqing. Provinsi Guizhou melaporkan dua kematian, dan satu orang tewas di provinsi Anhui.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement