Selasa 23 Jun 2015 08:30 WIB

KPI: Acara Sinetron di Televisi Kualitasnya Rendah

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran mengevaluasi secara menyeluruh program tayangan variety show dan sinetron yang disiarkan selama ini.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari hasil Survei Indeks Kualitas Program Televisi yang dilakukan KPI bersama dengan sembilan perguruan tinggi negeri di sembilan kota besar di Indonesia, demikian siaran pers KPI, Senin (22/6).

Ketua KPI Pusat Judhariksawan menyampaikan dalam survei tersebut, KPI menetapkan indikator-indikator yang merujuk pada tujuan diselenggarakannya penyiaran seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.

Di antaranya adalah membentuk watak, identitas dan jatidiri bangsa Indonesia yang bertakwa dan beriman, menghormati keberagaman, menghormati orang dan kelompok tertentu. Selain itu, masih merujuk pada undang-undang yang sama, indikator yang ditetapkan oleh KPI adalah program tayangan tidak memuat kekerasan, tidak bermuatan seksual dan tidak bermuatan mistik, horor dan supranatural.

"Dari indikator-indikator ini, hasil survei KPI menunjukkan program variety show dan sinetron memiliki kualitas yang rendah," kata Judha.

Terutama untuk indikator membentuk watak, identitas, dan jatidiri bangsa Indonesia yang bertakwa dan beriman. Berdasarkan survei, Program acara sinetron pada survei periode ini mendapatkan indeks kualitas sebesar 2,51, jauh di bawah angka 4, nilai kualitas yang ditetapkan.

Hal yang sama juga pada program acara variety show. Hasil survei memperlihatkan angka indeks kualitas sebesar 2,68. Judha mengatakan, hal itu patut dicermati lebih jauh. Apalagi program variety show di televisi memiliki kuantitas yang banyak.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement