REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi pimpinan (Pansel) KPK memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon pimpinan (capim) KPK hingga 3 Juli 2015 pukul 12.00 WIB.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti meminta masyarakat untuk proaktif, dan memberi masukan terhadap calon pimpinan KPK.
“Kita ingin mendapatkan pimpinan KPK yang terbaik, bukan hanya tim pansel yang mau. Teman-teman media juga pastinya kan mau. Jadi ayolah kita bersama-sama kita saling crosscheck buat calon KPK nantinya,” kata Destry Damayanti dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (23/6).
Destry Damayanti pun menyebutkan jadwal dan tahapan seleksi Calon Pimpinan KPK 2015-2019 berubah. Batas akhir pendaftaran yakni 3 Juli 2015 pukul 12.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi administrasi 4 Juli 2015. Tanggapan dari masyarakat 4 Juli - 3 Agustus 2015.
Makalah tentang diri dan kompetensi pada 8 Juli 2015. Pengumuman Hasil Penilaian Makalah pada 15 Juli 2015. Assessment pada 27-28 Juli 2015. Pengumuman Daftar Pendek Calon Pimpinan KPK pada 12 Agustus 2015. Tes Kesehatan pada 18 Agustus 2015. Wawancara pada 24-27 Agustus 2015. Penyampaian Laporan Pansel KPK kepada Presiden pada 31 Agustus 2015.