Kamis 25 Jun 2015 09:17 WIB

Wilders Tayangkan Video Kartun Nabi Muhammad

Rep: c28/ Red: Agung Sasongko
Geert Wilders pembuat film 'Fitna'.
Geert Wilders pembuat film 'Fitna'.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Politikus anti-Islam Belanda, Geert Wilders  menayangkan film terbaru kartun Nabi Muhammad pada televisi nasional di Belanda. Seperti yang dilansir Anadolu Agency, Rabu (24/6), dalam video hampir tiga menit ditayangkan pada hari Rabu kemarin, Anggota Parlemen Belanda Geert Wilders mengklaim bahwa tindakannya di bulan suci Ramadhan merupakan kebebasan berekspresi.

"Islam dan teroris tidak ingin kita untuk mengekspos kartun ini," kata Wilder pada awal video.

"Tapi teror dan kekerasan tidak boleh membatasi kebebasan berbicara. Itulah mengapa kita harus melakukan apa yang dibatasi oleh mereka," tambahnya.

Film ini ditampilkan di televisi nasional Belanda selama sebagai program untuk partai-partai politik di Belanda. Empat hari sebelumnya, Geert telah mengunggah video yang sama di YouTube dengan menunjukkan sembilan karikatur Nabi Muhammad.

Kartun tersebut serupa dengan karya yang ditampilkan di Texas, AS awal tahun ini. Wilders berharap film terbarunya juga tayang di televisi yang sama setidaknya sekali lagi pada 3 Juli 2015 mendatang.

Secara terpisah, Kementerian Luar Negeri Belanda mengatakan bahwa opini yang dilakukan Wilders tidak mewakili posisi resmi Belanda.

Sebelumnya Pada bulan Mei, politisi asal Belanda ini telah mengirimkan surat kepada parlemen Belanda meminta pameran kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad ditampilkan di parlemen Belanda. Namun permintaannya ditolak.

Seperti diketahui, dua tersangka ditembak mati pada tanggal 3 Mei di Texas,  AS. mereka melepaskan tembakan di luar sebuah konferensi di mana hari itu sedang digelar pameran kartun Nabi. Saat itu, Wilders juga memberikan sambutan pameran pada hari itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement