REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan, tersangka pelaku perampokan berinisial DH alias Ian (37) telah merencanakan aksinya membakar rumah jika tidak diberi pinjaman uang dari pemilik rumah Yovita.
"Tersangka sejak awal sudah berniat dan berencana meminjam uang kepada anak pemilik rumah Angga," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Kamis (24/6).
Krishna menjelaskan, awalnya Ian akan meminjam uang sebesar Rp500 ribu kepada anak pemilik rumah, Angga untuk membayar utang. Jika tidak diberikan pinjaman uang, maka tersangka Ian akan merampok rumah Yovita tersebut.
"Di kepala sudah terpikirkan akan merampok jika tidak dikasih pinjaman uang," ujar Krishna.
Berbekal pisau kecil, Ias menuju rumah Yovita di Jalan Siaga 1D Nomor 15, RT01/05 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/) pukul 06.00 WIB.
Setelah sampai di rumah korban, Ian memaksa pembantu rumah tangga Aryani untuk bertemu Yovita atau Angga. Saat pemilik rumah dan Angga tidak berada di kediamannya, justru tersangka Ian menodong dan menarik Aryani menggunakan pisau untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang berharga.
Aryani sempat berteriak menyebabkan tersangka panik dan menusuk korban sebanyak 15 kali. Selain itu, tersangka mengikat korban, merampok barang berharga dan membakar rumah.